Al Ghazali ikut geram, Ahmad Dhani lapor KPAI soal dugaan perundungan anak bungsu Mulan Jameela

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Selasa, 15 Juli 2025 | 18:24 WIB
Putra sulung musisi Ahmad Dhani, Al Ghazali (Instagram.com/@alghazali7)
Putra sulung musisi Ahmad Dhani, Al Ghazali (Instagram.com/@alghazali7)

GENMILENIAL.ID – Musisi senior Ahmad Dhani menyatakan bahwa dirinya bersama sang istri, Mulan Jameela, melaporkan dugaan perundungan terhadap putri bungsu mereka, SF, ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Dugaan perundungan itu terjadi di media sosial dan membuat keluarga merasa geram.

Dhani menyebut, bukan hanya dirinya, tetapi juga anak-anaknya ikut terpancing emosi atas perlakuan warganet, khususnya Al Ghazali.

“Kalau kakak-kakaknya SF marah banget, khususnya, terutama, Al Ghazali,” ujar Dhani kepada awak media di kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 9 Juli 2025.

Baca Juga: Nikita Mirzani ogah maafkan Vadel Badjideh, keluarga pilih berdamai dengan diri sendiri

Menurut Dhani, Al Ghazali adalah orang pertama yang mengetahui konten dugaan perundungan tersebut.

Ia bahkan sempat berniat membuat laporan polisi. Namun, karena keterbatasan prosedur hukum, laporan harus diajukan langsung oleh orang tua kandung.

“Tapi karena dalam prosedur hukum itu harus orang tua yang melaporkan,” jelas Dhani.

Dhani menambahkan, niat Al Ghazali sempat terbentur karena laporannya ditolak.

Baca Juga: Viral! rumah dua lantai di Demak tenggelam jadi satu lantai dalam 10 tahun akibat penurunan tanah

Oleh sebab itu, ia dan Mulan kini mengambil langkah hukum untuk melindungi anak mereka.

“Tapi ketika Al mau bikin laporan, itu harus ayah bundanya,” ujarnya.

Dhani menegaskan bahwa kehadirannya di KPAI adalah langkah awal untuk menyampaikan aduan resmi sebelum melaporkannya secara hukum ke pihak kepolisian.

“Makanya (sekarang) saya datang ke KPAI, buat mengadu dan melaporkan akun ini sebelum kami laporkan ke polisi,” tandasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X