Hamdan ATT tutup usia: Mengenang jejak emas sang legenda dangdut Indonesia

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Selasa, 1 Juli 2025 | 18:02 WIB
Pedangdut legendaris di Tanah Air, Hamdan ATT (Instagram.com/realhamdan.att)
Pedangdut legendaris di Tanah Air, Hamdan ATT (Instagram.com/realhamdan.att)

Ia dikenal luas lewat lagu-lagu yang begitu membumi dan mudah diterima oleh semua kalangan.

Di antara deretan hits yang tak lekang oleh waktu, 'Termiskin di Dunia' yang dirilis pada 1980 menjadi salah satu karya pamungkasnya.

Baca Juga: Ahmad Dhani unggah kompilasi video, tuding Maia Estianty sebar fitnah soal Mulan Jameela

Liriknya yang jujur dan aransemen sederhana membuat lagu ini tak hanya populer, tetapi juga abadi.

Selain itu, lagu seperti Dingin, Bekas Pacar, Patah Kemudi, Emas Menjadi Tembaga, hingga Mabuk Judi menambah daftar panjang kontribusi musiknya bagi dunia dangdut Tanah Air.

Pengakuan dan penghormatan

Ketekunan Hamdan dalam berkarya membuahkan berbagai penghargaan.

Pada tahun 2021, ia menerima penghargaan Lifetime Achievement dari Indonesian Dangdut Awards, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi puluhan tahunnya dalam musik.

Baca Juga: Kemenkeu: Penunjukan marketplace jadi pemungut PPh bukan pajak baru

Hamdan dikenal bukan hanya karena lagu, tapi juga karena keteguhannya membawa identitas budaya dan kesederhanaan yang jarang berubah, meski zaman terus berganti.

Kini, jenazah almarhum disemayamkan di rumah duka kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur. Informasi lebih lanjut tentang pemakaman akan disampaikan oleh keluarga.

Selamat jalan Sang Maestro

Kepergian Hamdan ATT bukan hanya kehilangan bagi dunia musik, tapi juga bagian dari memori kolektif bangsa ini yang tumbuh bersama irama dangdutnya.

Baca Juga: Mengintip kekurangan Suzuki Fronx di balik interior elegan dan gaya sporty

Suaranya mungkin telah terhenti, tetapi karya dan semangatnya akan terus bergema, menghidupkan kenangan, menyanyikan kisah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X