Ditanyai tentang kasus Vadel di tengah pembekuan sumpah advokat, Razman Arif ingin wartawan jangan memikirkan dirinya sendiri

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Kamis, 20 Februari 2025 | 01:19 WIB
Penetapan Vadel Badjideh sebagai tersangka kasus persetubuhan (Instagram.com/nikitamirzanimawardi.ofc)
Penetapan Vadel Badjideh sebagai tersangka kasus persetubuhan (Instagram.com/nikitamirzanimawardi.ofc)

Setelah gelar perkara pada pukul 19.30 WIB, dengan pengumpulan barang bukti dan hasil visum, Vadel ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Buntut ribut dengan Hotman Paris, karier Razman Arif Nasution sebagai pengacara terancam

Tanggapan Nikita Mirzani

Sebagai pelapor, Nikita Mirzani mengaku heran dengan kehadiran Razman Nasution yang masih mendampingi Vadel meskipun sumpah advokatnya sudah dibekukan. 

"Dia kan kalau tidak salah sudah tidak boleh masuk ke atas. Sekarang dia cuma duduk saja, nggak tahu ngapain, mungkin cari kutu istrinya. Nggak apa-apa," ujar Nikita dalam wawancara terpisah.

Kronologi kasus Vadel Badjideh

Kasus ini bermula ketika Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada September 2024. 

Nikita menuduh Vadel melakukan persetubuhan dan aborsi terhadap putrinya, LM, yang saat itu masih di bawah umur. 

Baca Juga: Wafat akibat kecelakaan maut, jasa-jasa Renville Antonio sang Bendum Partai Demokrat itu terkenang manis bagi AHY hingga Khofifah

Vadel dilaporkan terkait pelanggaran UU tentang Perlindungan Anak dan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pada 17 September 2024, Nikita menjalani pemeriksaan pertama terkait laporannya, kemudian pemeriksaan lanjutan dilakukan pada 23 September. 

Ia menyerahkan bukti berupa rekaman video serta menghadirkan saksi dari dalam maupun luar negeri. 

Visum terhadap LM dilakukan di Rumah Sakit dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) pada 19 September 2024.

Pemeriksaan terhadap Vadel dijadwalkan pada 27 September 2024, namun ia mangkir dan mengajukan penundaan. 

Baca Juga: Efek domino MBG yang memicu banyaknya PHK, Dirut TVRI akan panggil kembali karyawan untuk bekerja

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X