Kuasa hukum Vadel, Razman Arif Nasution, menegaskan penundaan ini bukan karena kliennya menghindari proses hukum, namun karena pihaknya berupaya mengumpulkan bukti.
Vadel kemudian menjalani pemeriksaan perdananya pada 4 Oktober 2024, dengan membawa 11 orang saksi untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik.
Kasus tersebut naik ke tahap penyidikan pada 24 Oktober 2024 setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang dinilai sudah jelas dan kuat, termasuk keterangan para saksi dan saksi ahli.
Setelah serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti, termasuk hasil visum, Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya menetapkan Vadel Badjideh sebagai tersangka dalam kasus dugaan aborsi dan persetubuhan anak Nikita Mirzani, LM.***
Artikel Terkait
Babak baru drama perseteruan Nikita Mirzani vs Vadel Badjideh: Ibunda Lolly ogah damai hingga saling tuntut di ranah hukum
Terkait tudingan Nikita telantarkan Lolly, pihak Vadel sebut punya ‘saksi kuat’ yang siap bersidang secara daring
3 Komentar terbaru Nikita Mirzani soal kasus Lolly-Vadel, salah satunya tak peduli dengan klarifikasi putrinya
Lolly kabur dan minta bantuan ke pengacara Vadel Badjideh, Nikita Mirzani: Kalau main yang cantik
Nikita Mirzani ungkap Lolly akan konferensi pers minggu depan, Razman menyambut baik: Silakan ananda buka semuanya
Penampilan terbaru Lolly dibongkar sang ibu, Nikita Mirzani: Tidak ada ibu yang membiarkan anaknya buruk rupa
Nikita Mirzani beberkan keberadaan Lolly, tempat eksklusif mirip rumah aman yang dikelola swasta: Tidurnya bayar, kegiatannya bayar