Menyelami fenomena cancel culture kasus olokan Gus Miftah ke penjual es teh manis: Penghakiman publik lewat medsos

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Jumat, 13 Desember 2024 | 22:59 WIB
Poster Petisi 'Copot Gus Miftah dari Jabatan Utusan Khusus Presiden' pada 4 Desember 2024 (change.org)
Poster Petisi 'Copot Gus Miftah dari Jabatan Utusan Khusus Presiden' pada 4 Desember 2024 (change.org)

Sebagian besar tokoh yang dapat dihakimi oleh publik atas tindakan tidak etisnya, adalah selebriti, pejabat negara, maupun pengusaha terkemuka.

Baca Juga: Maraknya kasus bullying, Ketua PGRI Subang: Banyak guru ragu dalam mendisiplinkan siswa, takut dikriminalisasi

Bagi tokoh yang masuk ranah itu dan tidak ingin kariernya terancam, perlu mewaspadai hal-hal yang menyinggung, menyerang, bermakna rasisme saat berada di hadapan publik.

Sebab, cancel culture dapat membuat nama baik tokoh menjadi buruk dan secara otomatis akan terasingkan saat berada di tengah masyarakat.

Apa alasan adanya budaya pembatalan?

Umumnya, publik akan menjadikan budaya pembatalan sebagai dasar dari sanksi sosial.

Selain itu, cancel culture juga dapat membuat tokoh atau publik figur kembali mempertimbangkan konsekuensi dari pernyataan atau tindakan mereka.

Baca Juga: 4 Artis yang peduli dengan pendidikan anak-anak di Indonesia usai pemerintah pastikan program makan gratis berjalan tahun 2025!

Cancel culture juga dianggap sebagai upaya untuk mengungkap tindakan rasisme dan seksisme pada sebuah skandal.

Lebih lanjut, sebenarnya fenomena ini terjadi sebagai bentuk penghakiman publik untuk meminta pertanggungjawaban seseorang atas pernyataan atau perilakunya.

Bagaimana fenomena ini berkembang?

Dikutip dari Pew Research Center, 22 persen dari warga Amerika Serikat (AS) menggaungkan cancel culture sebagai bentuk budaya pembatalan karier seorang tokoh publik, yang mulai berkembang pada tahun 2020 lalu.

49 persen di antara warga AS yang mengangkat cancel culture sebagai gerakan untuk menghilangkan status selebriti ataupun memberi penghargaan terhadap korban, menyebut tindakan itu adalah sebuah konsekuensi yang harus diterima si pelaku.

Baca Juga: 4 Kasus tawuran anak sekolah hingga mahasiswa dalam sepekan, bikin polisi waspadai kerumunan warga jelang malam tahun baru

"Area paling umum dari argumen publik untuk menegur tokoh publik di media sosial muncul dari perspektif orang-orang tentang menghakimi atau sebaliknya mencoba membantu korban," tulis pernyataan Pew Research Center dalam artikel yang tayang pada tahun 2021 lalu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Sumber: Britannica, Pew Research, Change

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X