Terlibat narkoba, selebgram Chandrika Chika akan diproses rehabilitasi

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Jumat, 26 April 2024 | 10:37 WIB
Polisi resmi menetapkan Selebgram Chandrika Chika, mantan atlet e-sport Herli Juliansah alias Jeixy, dan empat rekannya sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. (PMJnews)
Polisi resmi menetapkan Selebgram Chandrika Chika, mantan atlet e-sport Herli Juliansah alias Jeixy, dan empat rekannya sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. (PMJnews)

GENMILENIAL.ID - Polisi secara resmi telah menetapkan Selebgram Chandrika Chika, kemudian mantan atlet e-sport Herli Juliansah alias Jeixy dan keempat tersangka lain sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.

Chika dan teman-temanya tersebut ditangkap polisi di salah satu hotel yang berada di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras mengatakan bawa saat ini polisi masih melakukan serangkaian pemeriksaan ketika sudah memenuhi syarat mereka akan diproses rehabilitasi.

Baca Juga: ESAI : Cegah bencana, mulai dari gerakan membuang sampah pada tempatnya

"Apabila memang memenuhi persyaratan untuk dilakukan rehabilitasi itu sudah diatur juga di dalam undang-undang," kata AKP Rezka Anugras dikutip dari PMJNews pada Jumat, 26 April 2024.

 "Apabila memenuhi persyaratan untuk rehab, maka tidak menutup kemungkinan akan dilakukan rehabilitasi," tambahnya.

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya bahwa AKP Rezka Anugras telah melakukan pemeriksaan chika dan teman-temanya, dari hasil pemeriksaan bahwa ganja cair atau liquid milik dari tersangka AT (24 Tahun) yang didapatkanya dari inisial R.

Baca Juga: Asep Sucipto, terpilih jadi Ketua Pengda INI Kabupaten Subang periode 2023-2026

"(Ganja) likuid merupakan kepemilikan dari tersangka AT, didapatkan oleh-oleh dari temannya inisial R," kata AKP AKP Rezka Anugras kepada awak media, pada Rabu 24 April 2024. 

Namun, Rezka belum bisa menjelaskan lebih detil terkait sosok R yang diduga sebagai pemasok ganja karena saat ini masih dalam proses menelusurinya.

"Inisial R tadi yang saya sampaikan, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, baik keberadaan maupun baik ke depannya kita dalami lagi berkaitan dengan asal ataupun sumber dari barang tersebut," terangnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Sumber: PMJnews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X