GENMILENIAL.ID - Sidang perdana gugatan cerai Ria Ricis terhadap suaminya Teuku Ryan akan digelar pada Senin 19 Februari 2024 nanti di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Teuku Ryan yang merupakan tergugat dipastikan dirinya akan hadir dalam sidang perdana dengan agenda mediasi tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Kuasa Hukum Teuku Ryan, Dedi Armidi. Ia menuturkan bahwa klienya pada persidangan cerai perdana yang merupakan salah satu upaya pihaknya agar bisa kembali rujuk dengan Ria Ricis.
Baca Juga: Kasus kematian Dante, polisi sebut Tamara sering menitipkan anaknya pada Yudha Arfian
Kata Dedi, Suami dari Ria Ricis, yaitu Teuku Ryan tidak menginginkan bercerai dengan istrinya tersebut.
“Saya pastikan Ryan dateng karena sebagai orang tergugat sebenernya kita masif," kata Dedi dikutip dari PMJNews pada Jumat, 16 Februari 2024.
Dedi juga pun menyampaikan bahwa pihak dari Ria Ricis lah yang wajib datang, menurut Dedi kehadiran dirinya datang adalah untuk bisa mendamaikan antara Ria Ricis dan Teuku Ryan.
"Karena pihak sebelah lah yang wajib dateng, tapi kita untuk momen mendamaikan dan momen penting mengharapkan Ryan dateng sidang awal," ucap Dedi.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo pastikan stok beras untuk bulan Ramadhan aman dan melimpah
Pemilik nama asli Teuku Rushariandi rencananya akan hadir pada sidang cerai perdana yang akan didampingi oleh kuasa hukumnya, Dedi Armidi.
Sedangkan keluarga dari Teuku Ryan, kata Dedi tidak akan datang dan terlibat dalam persidangan cerai perdana tersebut.
"Nggak. Cukup sama saya kuasa hukum," jelasnya.
Meski tengah dalam proses perceraian, kata Dedi, komunikasi klienya dengan istrinya Ria Ricis cukup baik, termasuk dengan anak mereka.
Artikel Terkait
Temukan bayi yang dibuang untuk kedua kalinya, Nana Mirdad : Bertahan... please bertahan
Pernah diamankan BNN, Raffi Ahmad terbuka kepada anaknya Rafatar
Mediasi gagal, Catherine Wilson tetap ingin bercerai dari Idham Mase
Antusiasme masyarakat dan Letkol CHK (Purn) Mochamad Lukmantias Amin sebagai figur baru dalam politik Subang
Polda Metro Jaya lakukan gelar perkara atas kasus kematian anak dari Tamara Tyasmara
Penyidik Polda Metro Jaya lakukan penangkapan kekasih Tamara Tyasmara atas kasus kematian Dante di Kawasan Pondok Kelapa Jakarta Timur
Kasus kematian Dante, polisi sebut Tamara sering menitipkan anaknya pada Yudha Arfian