edukasi

Polsek Subang gelar patroli gabungan, tegakkan jam malam bagi pelajar sesuai edaran Gubernur Jabar

Minggu, 8 Juni 2025 | 11:56 WIB
Polsek Subang gelar patroli gabungan razia jam malam bagi peserta didik, Sabtu 7 Juni 2025 (Dok. Istimewa)

GENMILENIAL.ID – Dalam upaya mewujudkan generasi muda yang berkarakter dan disiplin, Polsek Subang bersama TNI dan Satpol PP Kecamatan Subang menggelar patroli gabungan pada Sabtu malam, 7 Juni 2025.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka penerapan jam malam bagi peserta didik sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Barat.

Patroli dimulai pukul 21.00 WIB di wilayah hukum Polsek Subang, dengan melibatkan personel gabungan dari Polsek Subang, Koramil, serta Satpol PP Kecamatan Subang.

Baca Juga: Lembur Pakuan: Pesona kampung Gubernur Jawa Barat yang menyulap Subang jadi destinasi favorit

“Kami menyisir beberapa titik yang menjadi tempat berkumpulnya anak-anak usia sekolah pada malam hari. Bagi yang masih berada di luar rumah setelah pukul 21.00 WIB, kami lakukan pendataan dan diberikan himbauan untuk segera pulang,” ujar Kapolsek Subang, AKP Endang Suganda.

Langkah ini mengacu pada Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 51/PA.03/Disdik tentang Penerapan Jam Malam bagi Peserta Didik.

Edaran ini bertujuan menciptakan generasi Panca Waluya yaitu generasi yang Cageur, Bageur, Bener, Pinter, dan Singer.

Baca Juga: Polwan Polres Subang bagikan makanan di CFD Lembur Pakuan, dapat apresiasi masyarakat

Selain memberikan himbauan, petugas juga menjelaskan pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab di kalangan pelajar agar mereka tidak terlibat dalam aktivitas negatif pada malam hari.

Kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif. Kapolsek Subang berharap patroli ini dapat membentuk kesadaran kolektif di masyarakat tentang pentingnya pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di malam hari.

“Semua pihak, termasuk orang tua, perlu ikut berperan aktif dalam pengawasan ini agar tujuan membentuk generasi muda yang unggul dapat tercapai,” pungkasnya.***

 

Tags

Terkini