Dalam sambutannya, Andar menyoroti pentingnya Muhammadiyah Studies sebagai respons atas kekhawatiran yang mengatakan Muhammadiyah kehilangan pesonanya.
“Pada era 60-70-an, Muhammadiyah menarik banyak perhatian peneliti internasional. Dengan adanya MAARIF House, kita ingin membawa tradisi akademik itu kembali, tetapi dalam konteks yang lebih luas,” jelasnya.
Selanjutnya, Rikard Bagun, anggota Dewan Pengawas Yayasan Ahmad Syafii Maarif, menekankan urgensi kajian Muhammadiyah Studies di era post-truth.
“Di tengah derasnya informasi yang sering kali menyesatkan, Muhammadiyah Studies dapat menjadi alat untuk mencari kebenaran sejati berbasis nilai-nilai yang telah dibentuk dan dilahirkan oleh Muhammadiyah,” ujar Bagun.
Hal ini diperkuat oleh Fajar Rizal Ul Haq, yang memberikan contoh konkret bagaimana Muhammadiyah Studies telah berkembang dan bekerja.
Ia mengulas penelitiannya terkait respon warga Muhammadiyah terhadap kebijakan fatwa Muhammadiyah selama pandemi COVID-19, seperti pelaksanaan salat Idulfitri.
Namun, ia juga menyoroti kesenjangan yang masih ada di organisasi ini, terutama dalam upaya melembagakan kebijakan di tingkat akar rumput.
Berikutnya, Ahmad Fuad Fanani menjelaskan bahwa Muhammadiyah Studies tidak hanya terbatas pada kajian yang berusaha memuji kontribusi dan ide dari tokoh-tokoh besar Muhammadiyah, tetapi juga membuka ruang untuk kritik.
“Muhammadiyah itu tidak tunggal. Ada spektrum yang luas di dalamnya, termasuk hubungan Muhammadiyah dengan organisasi Islam lainnya,” jelas Fuad.
Ia menyoroti adanya perbedaan antara kalangan elitis Muhammadiyah yang progresif dengan kondisi akar rumput yang masih memerlukan perhatian lebih.
Sebagai tambahan, Fuad menyatakan bahwa kajian ini memiliki potensi besar untuk terus berkembang, baik dalam aspek historis, sosial, maupun interaksi lintas organisasi agama di Indonesia.
Hal ini menjadikan MAARIF Institute dalam kacamata yang lain sebagai tenda kultural dan kebangsaan bagi semua generasi muda Indonesia untuk dapat berkontribusi terhadap umat.