“Selain itu juga bagaimana kemudian kita melihat pentingnya strategi pengarusutaman gender, disabilitas, dan inklusi sosial di Pilkada dan pasca Pilkada," ujarnya.
Baca Juga: Universitas Muhammadiyah Jakarta jadi tuan rumah Konferensi Penyiaran Indonesia 2024
Selanjutnya Sekretaris Umum PP ‘Aisyiyah, Tri Hastuti Nur Rochimah turut menyoroti berbagai isu yang masih menjadi permasalahan di pemilu lalu, salah satunya adalah politik uang yang masih menjadi PR besar dalam memilih pemimpin ke depan.
“Kita perlu mendiskusikan dan membuat langkah kampanye anti politik yang merupakan catatan penting pelaksanaan Pemilu kita," kata Tri.
Selain itu, lanjut Tri juga adalah bagaimana pengarusutamaan pemilu yang inklusif yang akan memberikan ruang yang sama bagi teman-teman disabilitas, masyarakat di daerah terpencil, hingga para lansia.
“Komitmen ’Aisyiyah adalah mengawal Pemilu yang prosedural menjadi substansial dengan perspektif yang inklusif,” tegas Tri.
Baca Juga: Soal jodoh, artis cantik Prilly Latuconsina sebut sudah pada titik pasrah
Dari Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pimpinan Pusat Muhammadiyah terkait Kebijakan Politik Kebangsaan Muhamadiyah ‘Aisyiyah dalam Pilkada Serentak 2024, Ridho al-Hamdi menyampaikan bahwa posisi Muhammadiyah dalam politik adalah posisi yang independen.
Hal tersebut berdasarkan pada Keputusan Muktamar Muhammadiyah 1978 di Kota Surabaya dengan pengertian tidak merupakan bagian, tidak mempunyai hubungan organisasi, tidak merupakan afiliasi dan tidak mempunyai ikatan kelembagaan dengan organisasi lain.
“Muhammadiyah memiliki otoritas otonom dan berwenang mengatur sendiri rumah-tangga dan kaidah-kaidah organisasinya. Sehingga memiliki otoritas mengatur rumah tangganya sendiri," kata Ridho.
Hal tersebut disebut Ridho menjadi kekuatan Muhammadiyah ‘Aisyiyah untuk dapat melakukan konsolidasi internal.
Baca Juga: Serikat Buruh apresiasi langkah Prabowo selamatkan 20 ribu buruh PT Sritex Indonesia
Terkait pelaksaan Pemilu yang inklusif juga disorot oleh Nur Syarif Ramadhan dari Formasi Disabilitas, menurutnya ketika bicara soal isu inklusif mestinya semua kelompok masyarakat tanpa terkecuali termasuk kelompok rentan itu bisa diberikan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam pemilu.
Terlebih sudah banyak kebijakan yang mengatur mengenai keterlibatan kelompok rentan dan disabilitas dalam pemilu. Akan tetapi menurutnya di lapangan masih banyak catatan pada pelaksanaan pemilu yang lalu.
“Tantangan yang ditemui masih terkait aksesibilitas, yang semestinya pada momen Pilkada nanti tantangan yang ditemukan pada pemilu sebelumnya dapat diminimalisir, melihat bahwa tingkat kerumitan Pilkada dengan Pemilu itu jauh lebih sederhana,” ujar Syarif.