Mendikdasmen sampaikan hasil rapat kabinet tentang sistem PPDB setelah mengumumkan bocoran hapus zonasi

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Jumat, 24 Januari 2025 | 06:10 WIB
Mendikdasmen ungkap sistem PPDB yang baru akan segera ditetapkan  (Instagram.com/litbangdikbud)
Mendikdasmen ungkap sistem PPDB yang baru akan segera ditetapkan (Instagram.com/litbangdikbud)

Baca Juga: Setelah viral lakukan demo karena dugaan kekerasan, Menteri Satryo akhirnya berdamai dengan Neni Herlina

"Kata ‘ujian’ dan ‘zonasi’ tidak akan ada lagi dalam sistem pendidikan yang kami terapkan ke depannya," tegasnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin 20 Januari 2025.

Sebagai pengganti, sistem PPDB dan evaluasi pendidikan akan menggunakan pendekatan yang lebih modern dan berbasis kompetensi. 

Meski demikian, Abdul Mu'ti belum mengungkapkan detail tentang konsep baru yang akan menggantikan sistem lama. 

Ia menegaskan bahwa perubahan ini bertujuan menciptakan sistem pendidikan yang lebih terbuka, fleksibel, dan berfokus pada pengembangan potensi siswa.

Baca Juga: Hadirkan MIND ID Mediapreneur Talks di Medan, CEO Promedia ajak pengusaha hingga jurnalis di Sumut optimis pertahankan brand media!

PPDB tanpa zonasi: Menuju sistem yang lebih adil

Salah satu perubahan utama dalam sistem PPDB adalah penghapusan sistem zonasi. 

Sebelumnya, sistem zonasi digunakan untuk menentukan penerimaan siswa berdasarkan kedekatan tempat tinggal dengan sekolah. 

Namun, ke depannya, sistem ini akan digantikan dengan pendekatan yang lebih adil, berfokus pada kebutuhan dan kemampuan siswa.

Perubahan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih merata kepada semua siswa untuk mengakses pendidikan berkualitas, tanpa dibatasi oleh lokasi atau kondisi sosial-ekonomi. 

Baca Juga: Gandeng KPK, PT Dahana tegaskan komitmenya dalam pengawasan dan pemberantasan korupsi

Dengan demikian, setiap siswa memiliki peluang yang sama untuk mendapatkan pendidikan terbaik, sesuai potensinya.

Reformasi evaluasi pendidikan: Ujian Nasional versi baru

Selain sistem PPDB, Abdul Mu'ti juga mengumumkan perubahan pada evaluasi pendidikan, termasuk penghapusan Ujian Nasional (UN) dalam bentuknya yang lama. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X