"Tindak pidana berupa permen yang mengandung narkotika golongan jenis Delta 9 THC (tetrahydrocannabinol) yang melibatkan atlet bola basket atas nama JDS oleh Satresnarkoba Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta," ujar Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Ronald FC Sipayung.
Dengan pemecatan dari klub, blacklist dari liga, serta ancaman hukuman berat atas kasus narkotika, masa depan Jarred Shaw di dunia basket Indonesia pun dipastikan berakhir.***
Artikel Terkait
Kali kedua tertangkap karena narkoba, Fachri Albar sempat jalani rehabilitasi namun tidak kapok
Bunda Iffet meninggal dunia di usia 87 tahun, sosok ‘penyelamat’ Slank dari jeratan narkoba
Usai ditinggal Bunda Iffet, Bimbim Slank ungkap nasib program rehabilitasi narkoba untuk anak-anak yang digagas mendiang
Satres Narkoba Polres Subang amankan 54 botol miras dalam operasi di Jalan Raya Cibogo
Delapan napi Lapas Semarang dapat remisi spesial di Hari Waisak, mayoritas kasus narkoba
Jarred Shaw ditangkap karena ‘permen ganja’, Kapolres: Ingin bagi-bagi ke teman
Profil Jarred Shaw, pebasket yang diciduk polisi gara-gara ‘permen’ narkoba