GENMILENIAL.ID - Jelang persiapan dan tahapan-tahapan pemilu di 2024, Kapolres Subang dan Bawaslu Subang gelar audiensi dikantor Bawaslu Subang pada Senin, 13 Februari 2023.
Gelaran audiensi tersebut membahas terkait potensi adanya pelanggaran-pelangaran dalam tahapan pemilu oleh partai politik.
Dalam kontek pelanggaran, Kapolres Subang AKBP Sumarni pun mengatakan bahwa pengalaman pemilu tahun sebelumnya bisa dijadikan pelajaran.
"Misalnya didalam tahapan kampanye atau ditahap masa tenang masih ada kegiatan-kegiatan yang memasang simbol-simbol dari pihak-pihak tertentu yang akan dicalonkan atau yang akan berkompetesi," kata AKBP Sumarni
"Kemudian ada kegiatan-kegiatan lain seperti money politik, black campaign, dan sebagainya, itu yang perlu diantisipasi, sama-sama mengingatkan para peserta pemilu 2024," tambahnya
Baca Juga: Kapolres Subang lakukan silaturahim Kamtibmas di DPD PAN Subang, ini pesan yang disampaikan
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Subang Imanudin mengatakan bahwa untuk meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh para peserta pemilu pihaknya saat ini sudah melakukan himbauan baik kepada penyelenggara atau peserta pemilu.
"Salah satu ke peserta pemilu yaitu partai politik berkenaan dengan tadi diupayakan teman-teman partai politik jangan terlalu melakukan aktifitas kegiatan sebelum tahapan dimulai," kata Imanudin
Imanudin pun menyebut bahwa tahapan kampanye pemilu dimulai dari tanggal 28 November 2023 dan berakhir tanggal 10 Februari 2024.
"Tahapan kampanye ini masih ada ruang kosong yang aturanya belum jelas, banyak teman partai politik yang memasang baligo kita tidak bisa melakukan penanganan karena tahapanya belum tahapan kampanye atau sosialisasi," ucapnya
Baca Juga: Silaturahim Kamtibmas dengan PDI Perjuangan Subang, AKBP Sumarni ajak Parpol hindari black campaign
Terkait hal tersebut, untuk menghindari gesekan diantara para peserta pemilu pihak bawaslu pun melakukan tindakan-tindakan preventif.
"Yang dikatakan pencegahan bukan hanya yang berkaitan dengan himbauan, rekomendasi, kita juga mewartakan informasi-informasi berkenaan dengan upaya-upaya meminimalisir dugaan pelanggaran," kata Imanudin
Atas hal tersebut, Bawaslu Subang pun melakukan sosialisasi dan publikasi sebagai upaya dari bagian pencegahan untuk meminimalisir dugaan pelanggaran.