news

Peringati Hari Bhakti Adiyaksa ke 63, Kejari Subang gelar berbagai macam kegiatan sosial dan perlombaan

Senin, 17 Juli 2023 | 00:16 WIB
Kepala Kejari Subang, Dr Akmal Kodrat

GENMILENIAL.ID - Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adiyaksa 2023 ke 63, Kejaksaan Negeri Subang akan menggelar berbagai macam rangkaian kegiatan.

Adapun rangkaian kegiatan tersebut seperti olah raga, kunjungan ke purnajaksa, kunjungan panti asuhan, kegiatan donor darah, bazar, dan bedah rumah.

Rangkaian pembukaan peringatan Hari Bhakti Adiyaksa 2023 tersebut dimulai dengan kegiatan olah raga dan tarik tambang yang didalamnya mengikutsertakan rekan-rekan jurnalis.

"Ini merupakan rangkaian awal kami menjelang peringatan Hari Bhakti Adiyaksa nanti tanggal 22 Juli 2023," kata Kepala Kejari Subang, Dr. Akmal Kodrat ke awak media pada Jumat, 14 Juli 2023.

Baca Juga: Kapolres Subang baru, Kang Lukmantias berharap dukungan optimal dalam peningkatan pelayanan pada masyarakat

Lanjut Dr. Akmal, Dalam satu pekan kedepan dari tanggal 17 Juli sampai dengan puncaknya 22 Juli 2023, serangkaian acaranya pun akan dilaksanakan.

Rangkaian acara tersebut seperti mengunjungi para purnajaksa dan panti asuhan untuk memberikan bantuan (bakti sosial) yang akan dilakukan pada Senin 17 Juli 2023. 

"Kemudian hari selasa kita akan lanjutkan lagi dengan kegiatan donor darah," ucapnya.

Selain itu, lanjut Dr. Akmal Kodrat pihaknya juga akan mengadakan bazar atau pasar murah kepada masyarakat.

Baca Juga: Milenial Indonesia dukung kebijakan hilirisasi SDA Presiden Joko Widodo

"Itu sudah kita publikasi juga di media sosial kami, kemudian meskipun hari rabu libur tapi kita menyepakati tetap kita isi dengan kegiatan yaitu final," ucapnya.

Lomba final tersebut, yaitu kegiatan olah raga yang dilaksanakan pada pembukaan HUT Adhiyaksa 2023 ke 63 yang dilaksanakan pada Jumat, 14 Juli 2023.

"Kamisnya kita akan lakukan bedah rumah, kita pilih satu dari seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Subang yang rumahnya betul-betul dibawah standar," ujarnya.

Bedah rumah tersebut, kata Dr. Akmal Kodrat tentunya ada beberapa persyaratan yang harus diikuti salah satunya menyertakan surat keterangan miskin, yang kegiatan tersebut disponsori oleh BPR.

Halaman:

Tags

Terkini