Namun, lanjut H. Rojak di KBIH sendiri ada yang tidak mengambil kuota bimbingan sebagai jamaah pendamping dari 135 jamaah satu pendamping.
"KBIH sendiri ada diantaranya yang sudah memiliki nomor porsi sebagai jamaah haji biasa, dia di KBIH tersebut dan juga mendampingi," tuturnya.