Kang Akur juga menyebut bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Subang sangat terbuka pada kritik dan saran untuk mengingatkan pelaksanaan 4 raperda tersebut bisa dilaksanakan dengan sebaik mungkin.
"Atas saran kritik akan selalu kami jadikan koreksi. Semoga 4 raperda dapat dilaksanakan secara cermat sehingga sesuai aturan dan rencana agar memberi manfaat bagi masyarakat umum." Tutup Kang Akur.
Turut memgikuti Rapat Paripurna tersebut Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Subang, Ketua KPU Subang, Ketua Bawaslu Subang, Forkopimda Kabupaten Subang, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Kepala Puskesmas, dan tamu undangan lainnya.