news

RW 1 dan Karang Taruna Parung dilantik, camat tekankan pelayanan warga dan pemberdayaan pemuda

Kamis, 22 Oktober 2026 | 14:24 WIB
Camat Subang Sumardi bersama Lurah Parung Muhammad Sopyan, Ketua RW 1 Kampung Panembong, pengurus Karang Taruna, dan warga berfoto bersama usai pelantikan di Aula Kantor Kelurahan Parung, Kamis 22 Oktober 2026

Pemberdayaan pemuda diarahkan pada kesiapan kerja

Selain kegiatan sosial, Sumardi menyoroti pentingnya menyiapkan pemuda agar memiliki keterampilan sesuai kebutuhan dunia kerja.

Menurutnya, perkembangan industri di Kabupaten Subang perlu diimbangi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Pemerintah bersama Karang Taruna diharapkan dapat memetakan kebutuhan industri dan mendorong pelatihan yang relevan bagi pencari kerja, termasuk lulusan baru.

Sumardi juga menyampaikan perlunya dukungan pemerintah daerah melalui Dinas Tenaga Kerja untuk mengoptimalkan Lembaga Latihan Kerja (LLK).

Baca Juga: Hantam pembatas jalan, mobil BYD M6 terguling di underpass Mampang

Fasilitas tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk membekali generasi muda dengan keterampilan yang dibutuhkan perusahaan.

Dengan peningkatan kompetensi, pemuda diharapkan tidak hanya aktif dalam organisasi, tetapi juga memiliki bekal untuk bersaing memperoleh pekerjaan.

RW diharapkan perkuat pelayanan dan aspirasi warga

Di sisi pelayanan masyarakat, Lurah Parung Muhammad Sopyan menjelaskan bahwa wilayahnya memiliki 14 RW dan 35 RT dengan perkiraan jumlah penduduk sekitar 5.000 jiwa.

Sumardi menjelaskan, RT dan RW berperan sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat.

Baca Juga: Kasus korupsi kuota haji, Khalid Basalamah ungkap pembayaran US$4.500 hingga tambahan US$1.000 per jamaah

Selain membantu pelayanan administrasi serta verifikasi data warga, pengurus lingkungan juga menjadi tempat masyarakat menyampaikan aspirasi dan persoalan di wilayahnya.

“RW berfungsi sebagai lembaga musyawarah, wadah penyaluran aspirasi masyarakat, serta perpanjangan tangan dari pemerintah daerah,” kata Sumardi.

Aspirasi warga, seperti kebutuhan perbaikan selokan atau persoalan lingkungan lainnya, dapat dihimpun pengurus RW untuk selanjutnya diusulkan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Halaman:

Tags

Terkini