Selain keberadaan fasilitas khusus, Yanuar juga mengungkap dugaan adanya praktik transaksional dalam penempatan narapidana di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Baca Juga: Kapolri Suyudi bakal lantik 27 pejabat Polri, 19 Kapolda ikut berganti
Pembayaran untuk berpindah sel disebut mencapai puluhan juta rupiah. Sementara untuk menempati fasilitas tertentu, nilainya disebut dapat mencapai ratusan juta rupiah.
Namun, angka-angka tersebut merupakan dugaan yang disampaikan dalam pembahasan dan masih memerlukan pendalaman serta pembuktian lebih lanjut.
Yanuar juga menyinggung narapidana dengan nilai perkara besar yang disebut pernah menempati fasilitas tersebut.
Beberapa nama yang muncul dalam pembahasan antara lain Jimmy Masrin, Ferdy Sambo, dan Harvey Moeis.
Baca Juga: BGN soroti yayasan minta setoran Rp2.000 per porsi dari mitra MBG
Penyebutan nama-nama tersebut muncul dalam pembahasan mengenai dugaan penggunaan fasilitas khusus bagi narapidana tertentu.
CCTV di sekitar bangunan ikut disorot
Selain bangunan dan dugaan transaksi penempatan narapidana, persoalan CCTV juga menjadi perhatian Komisi XIII DPR RI.
Dalam pemeriksaan langsung, Komisi XIII menemukan keberadaan CCTV di sekitar bangunan yang sebelumnya dipersoalkan.
Temuan tersebut disebut berbeda dengan keterangan yang disampaikan dalam rapat sebelumnya. Perbedaan informasi mengenai keberadaan CCTV itu kemudian turut menjadi bagian dari persoalan yang disorot DPR.
Kini, bangunan yang tidak tercatat sebagai BMN tersebut telah menjadi objek penertiban.
Komisi XIII DPR RI meminta asal-usul bangunan, pihak yang membangun, serta penggunaan fasilitas tersebut diusut lebih lanjut.