news

Mobil di atas 1.400 cc dilarang beli pertalite? Cek faktanya sebelum ke SPBU

Jumat, 2 Oktober 2026 | 22:50 WIB
Petugas SPBU melayani pengisian BBM pada kendaraan. Pertamina menegaskan belum ada aturan yang melarang mobil membeli Pertalite berdasarkan kapasitas mesin di atas 1.400 cc (Posbali)

Baca Juga: Bikin geram! Dua pegawai SPPG Galang Barat 2 cemooh korban keracunan MBG, sebut gejala terjadi saat mengkonsumsi telur

Berdasarkan laman resmi Subsidi Tepat MyPertamina, seluruh wilayah telah menerapkan penggunaan QR Code untuk pembelian Pertalite bagi kendaraan roda empat.

Pemilik kendaraan yang menggunakan Pertalite perlu melakukan pendaftaran Subsidi Tepat dan mendapatkan QR Code setelah data kendaraan diverifikasi.

Dokumen yang perlu disiapkan antara lain foto KTP, STNK, dan foto kendaraan. Setelah data dikirimkan, kendaraan akan melalui proses pencocokan dan verifikasi sebelum QR Code dapat digunakan.

MyPertamina juga menjelaskan bahwa satu kendaraan mendapatkan satu QR Code. Setelah verifikasi disetujui, kode tersebut dapat diunduh dan digunakan untuk transaksi BBM subsidi di SPBU.

Baca Juga: Turun habis, saham GOTO tinggal Rp28 benarkah bisa ke Rp1?

Jangan gunakan QR code mobil lain

Pemilik kendaraan juga perlu memperhatikan penggunaan QR Code saat membeli Pertalite.

Dalam ketentuan resmi Subsidi Tepat, QR Code kendaraan bersifat pribadi dan rahasia serta hanya boleh digunakan untuk bertransaksi pada kendaraan yang terdaftar.

QR Code juga tidak boleh dipertukarkan atau digunakan oleh kendaraan lain.

Pelayanan BBM bersubsidi di SPBU dilakukan apabila QR Code sesuai dengan nomor polisi kendaraan yang didaftarkan.

Baca Juga: Pertanyakan proyek perusahaan diduga blacklist, wartawan Subang mengaku diancam UKPBJ

Pertamina juga memiliki kewenangan untuk melakukan pemblokiran QR Code kendaraan apabila ditemukan penggunaan yang tidak sesuai ketentuan.

Dengan demikian, pemilik mobil tidak perlu langsung mempercayai informasi yang menyebut kendaraan bermesin di atas 1.400 cc otomatis dilarang membeli Pertalite.

Yang perlu diperhatikan saat ini adalah ketentuan Subsidi Tepat, termasuk pendaftaran kendaraan roda empat dan penggunaan QR Code yang sesuai dengan kendaraan terdaftar.

Halaman:

Tags

Terkini