"Hanya saja karena kemungkinan para korban ada pertimbangan lain sehingga memilih untuk investigasi dulu," ungkap Punguan.
Baca Juga: Cek nominal PKH dan BPNT tahap 4, diproyeksikan bakal cair pertengahan November 2026
Setelah pemeriksaan awal dilakukan, komunikasi dengan korban juga sempat terputus.
Dalam pemantauan terakhir, sejumlah korban bersama barang bukti yang dikuasai saat ini masih berada di Mesir.
Atas kondisi tersebut, Polresta Lombok Tengah telah mendatangi pondok pesantren yang diduga menjadi lokasi kejadian.
Dari kunjungan tersebut, penyidik menemukan pihak ponpes yang diduga cenderung tertutup saat diperiksa.
Baca Juga: Lagi tren di 2026, ini 7 rekomendasi motor listrik murah yang harganya mulai Rp9 juta
Polisi kemudian membuka ruang komunikasi bagi pihak yang memiliki informasi terkait kasus tersebut untuk menyampaikan keterangan dan menyerahkan barang bukti secara terbuka.
"Jadi, sekarang baru diserahkan barang bukti maka kami akan proses cepat, dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi maupun terlapor," tandas Punguan.
Penyelidikan terhadap dugaan pelecehan seksual tersebut masih berjalan.
Polisi juga masih membuka ruang bagi pihak yang memiliki informasi maupun barang bukti terkait perkara tersebut untuk menyampaikannya kepada penyidik.***