Dengan demikian, pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo menjadi bagian dari investigasi internal yang dilakukan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan setelah temuan Ombudsman.
Sementara dugaan bahwa Ferdy Sambo menjadi penghuni klaster rumah mewah tersebut masih dibantah oleh kuasa hukumnya dan belum dapat dipastikan oleh Ombudsman berdasarkan sidak yang dilakukan.***