“Kami sudah mendokumentasi, dan dalam rangka koordinasi, kami akan tanyakan kepada pihak yang berwenang apakah pelat tersebut terdata atas nama siapa dan dipegang oleh siapa,” terang Syafrida.
Penelusuran tersebut dilakukan untuk memastikan siapa pemilik atau pihak yang menguasai kendaraan-kendaraan yang ditemukan di area klaster hunian Lapas Cibinong.
“Jadi kita bisa memastikan kendaraan-kendaraan tersebut memiliki tuannya untuk kita nanti lihat apa ada kaitannya dengan narapidana atau warga binaan di Lapas Cibinong,” tuturnya.
Syafrida juga meminta waktu untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Menurutnya, persoalan yang ditemukan di lapangan berkaitan dengan berbagai pihak sehingga membutuhkan penelusuran lebih lanjut.
Dengan demikian, keberadaan mobil mewah di klaster hunian Lapas Cibinong menjadi salah satu bagian yang akan ditelusuri Ombudsman bersama temuan lainnya dalam inspeksi tersebut.***