Mobil mewah di klaster hunian Lapas Cibinong jadi sorotan
Selain bangunan dan fasilitas yang ditemukan di klaster hunian, Ombudsman juga menyoroti sejumlah mobil yang terparkir di garasi rumah-rumah tersebut.
Baca Juga: Penerima KIP kuliah 2026 harus masuk desil berapa? Begini cara cek kriteria kondisi ekonomi di DTSEN
Fikri menyebut beberapa kendaraan yang ditemukan antara lain Toyota Alphard dan Fortuner.
Keberadaan kendaraan tersebut dipertanyakan karena berada di kawasan klaster hunian di dalam Lapas Cibinong.
“Di dalam klaster itu ada mobil mewah, misalnya ada Alphard, ada Fortuner, ada banyak mobil lain yang menurut kita kalau itu untuk napi, napi yang biasa rasanya enggak mungkin,” kata Fikri.
Menurut dia, setiap rumah di klaster tersebut memiliki garasi. Ada kendaraan yang ditempatkan di garasi terbuka maupun tertutup.
Baca Juga: Bansos pangan beras dirapel di September 2026, ini langkah saat bantuan belum kunjung diterima
“Jadi, ada yang masing-masing rumah ada garasinya. Cukup dengan mobil satu, ada yang terbuka, ada yang tertutup. Mobil kan sederhana, dipindahkan juga hilang, tapi kami punya dokumentasinya,” sambungnya.
Keberadaan mobil-mobil tersebut kemudian menjadi bagian dari temuan yang akan ditindaklanjuti Ombudsman. Dokumentasi kendaraan juga disebut telah dimiliki oleh pihak Ombudsman.
Ombudsman bakal telusuri nomor pelat mobil
Ombudsman RI juga membuka kemungkinan menelusuri identitas pemilik kendaraan yang ditemukan di klaster hunian Lapas Cibinong.
Anggota Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan, mengatakan pihaknya telah mendokumentasikan kendaraan yang berada di lokasi.
Baca Juga: Keluhan guru SD Takalar saat cicip menu MBG basi yang hendak dibagikan ke siswa: Gatal di mulut
Selanjutnya, Ombudsman akan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk mengetahui data kendaraan berdasarkan nomor pelat.