Baca Juga: Usai erupsi Anak Krakatau mereda, muncul fenomena 'telur ceplok' yang dipotret dari atas kawah
Pengungkapan itu menunjukkan adanya praktik pembuatan cairan yang diduga mengandung etomidate untuk kemudian dikemas dalam bentuk vape.
Polisi bongkar produksi vape etomidate di kos Jaksel
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar praktik produksi narkotika jenis etomidate yang dikemas dalam bentuk vape.
Lokasi yang digunakan untuk produksi berada di sebuah kamar kos kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat. Ketiganya masing-masing berinisial FS, RFS, dan HSS dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Kolam rendam D’Castello makin ramai, anak-anak jadi pengunjung yang paling antusias
Pengungkapan dilakukan oleh Tim 1 Narkotika Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Kasus tersebut menjadi salah satu pengungkapan praktik produksi narkotika dalam bentuk vape yang sebelumnya belum banyak terungkap.
Berawal dari informasi masyarakat
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengatakan pengungkapan praktik produksi tersebut berawal dari informasi masyarakat.
Informasi yang diterima polisi berkaitan dengan dugaan produksi narkotika dalam bentuk vape yang berisi cairan narkotika di wilayah Jakarta Selatan.
Baca Juga: Nusron Wahid ngaku tak tahu skandal HGB Summarecon di ATR BPN, tepis dugaan menghilang seperti jin
"Tim 1 Narkotika Subdit III Dittipidnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat adanya pembuatan narkotika dalam bentuk vape," ucap Eko dalam keterangannya, 10 Agustus 2026.
"Diduga berisikan cairan narkotika di daerah Jakarta Selatan," sambungnya.