Dalam video yang viral, sejumlah talent terlihat mengenakan kostum yang disebut menyerupai sosok iblis.
Baca Juga: Kebakaran lahan di Dawuan Subang, ilalang seluas 2 hektare terbakar
Pertunjukan tersebut juga menampilkan properti berupa kitab dengan lambang mata satu, obor, serta simbol pentagram terbalik yang dalam bahan keterangan disebut secara universal diidentikkan dengan aliran satanik.
Selain penggunaan sejumlah simbol tersebut, aksi teatrikal berupa penyembelihan seekor kambing juga menjadi salah satu bagian yang mendapat sorotan.
Cholil menilai adegan tersebut tidak semestinya dijadikan bagian dari pertunjukan, terlebih dalam acara yang digelar untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Baca Juga: Relokasi pipa JDU di Pasirkareumbi, 10 wilayah Subang berpotensi alami gangguan air bersih
“Kambing tersebut dipotong secara tidak wajar hingga kepalanya terlepas dan darahnya berceceran di lantai arena pertunjukan. Penyembelihan dengan cara yang tampak tidak beradab dan dijadikan tontonan horor sangat menyimpang dan bertentangan dengan syariat,” jelasnya.
Ia pun menegaskan bahwa aksi tersebut bukan bagian dari ajaran Rasulullah.
“Itu bukan ajaran Rasulullah. Jangan menyimpang,” tegas Cholil.
Pemkab Pekalongan minta klarifikasi panitia
Kontroversi pertunjukan SKNC 2026 juga mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Baca Juga: Profil Suahasil Nazara, Menteri Keuangan yang baru pengganti Purbaya Yudhi Sadewa
Pemkab menyatakan akan meminta penjelasan langsung dari panitia terkait pelaksanaan karnaval tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan M Yulian Akbar mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan mengundang panitia SKNC untuk mengetahui secara jelas persoalan yang terjadi dalam pertunjukan tersebut.
“Dalam jangka waktu dekat ini, kami akan mengundang panitia SKNC, untuk dilakukan klarifikasi sebenarnya apa yang terjadi di sana,” kata M Yulian Akbar kepada awak media pada Senin, 14 September 2026.