Dengan demikian, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang kali ini tidak hanya menjadi forum penyampaian RAPBD 2027, tetapi juga membahas sejumlah regulasi yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar dan pembangunan daerah.
Rapat tersebut turut dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Subang, Staf Ahli Bupati, Asisten Daerah, Kepala Perangkat Daerah, serta tamu undangan lainnya.***