Wiratama mengatakan penyidik telah mengidentifikasi keberadaan RK dan masih melakukan pengejaran terhadap pelaku tersebut.
“Mereka berdua memang sudah beroperasi berulang kali,” sambungnya.
Polisi juga memastikan keberadaan RK terus dicari untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Heboh penemuan kerangka di Banyuasin Sumsel, terungkap korban kakak-adik yang hilang sejak 2021
“Kalau RK ini sudah kita identifikasi. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa tertangkap,” imbuhnya.
Selain mengejar RK, polisi masih mendalami aktivitas kedua pelaku untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lain yang pernah menjadi sasaran aksi mereka.
NJ disebut residivis kasus begal 2020
Dalam perkembangan kasus tersebut, polisi juga mengungkap rekam jejak NJ. Terduga pelaku disebut merupakan residivis dalam perkara penjambretan.
Residivis merupakan seseorang yang kembali melakukan tindak pidana setelah sebelumnya pernah dihukum dan menyelesaikan masa pidananya.
Dalam kasus sebelumnya, NJ dilaporkan pernah terlibat dalam perkara penjambretan sekaligus pembegalan terhadap anggota TNI, Kolonel Marinir Pangestu, di kawasan Monas dan Jalan Sudirman pada 26 Oktober 2020.
Setelah menjalani hukuman dan dinyatakan bebas, NJ kembali dilaporkan terlibat dalam tindak pidana serupa.
Kali ini, NJ ditangkap setelah diduga terlibat dalam penjambretan terhadap WNA asal India di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Sementara itu, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap RK dan E serta mendalami kemungkinan adanya korban lain yang berkaitan dengan aktivitas para pelaku.***