Selebaran tersebut juga memuat dugaan percakapan chat antara AT dan korban serta tulisan mengenai kronologi yang diduga berasal dari korban.
Dalam percakapan yang beredar, terdapat pesan yang disebut berasal dari AT kepada korban dan berisi permintaan maaf serta permintaan agar persoalan tersebut tidak disampaikan kepada orang lain.
“Maafkan ayah ya sayang. Kalau ayah salah atau enggak suka, (nama korban) lebih baik bilang atau tegur ayah,” tulis pesan tersebut.
“Ayah lebih senang seperti itu, tidak usah ngomong sama orang lain, kita coba selesaikan bersama,” imbuhnya.
Sementara itu, kronologi yang beredar memuat pengakuan dari pihak yang diduga menjadi korban. Peristiwa tersebut disebut bermula ketika korban dipanggil ke ruang guru untuk bertemu dengan AT.
Baca Juga: Dedi Mulyadi dorong olahraga rakyat, Kalimalang bakal dihidupkan lewat lomba dayung
Korban kemudian disebut terlalu lama menunggu hingga mengantuk dan tertidur dalam posisi duduk sambil menelungkup di atas meja.
Dalam kronologi tersebut, korban mengaku AT mulai menyentuh tubuhnya hingga ke bagian sensitif. Korban juga disebut sempat tidak berkutik sebelum akhirnya berhasil keluar dari ruang guru.
Polisi dari Polsek Pamanukan kemudian turun tangan ketika aksi protes siswa di halaman sekolah mulai memanas.
Oknum guru tersebut telah diamankan untuk dimintai keterangan dan kasusnya dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Subang untuk pemeriksaan lebih lanjut.***