ASN terlibat narkoba dan judol terancam diberhentikan
Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Kang Rey juga memberikan peringatan tegas kepada aparatur sipil negara atau ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang.
Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang terlibat obat-obatan terlarang, judi online maupun tindak kriminal lainnya.
Kang Rey menyebut telah membentuk satuan tugas untuk melakukan pengecekan terhadap ASN yang terindikasi terlibat judi online, narkoba hingga dugaan penipuan.
“Mau apapun jenisnya, kita akan ajukan pemberhentian ke kepegawaian. Saya sudah bentuk Satgas untuk mengecek ASN yang terlibat judol atau narkoba, termasuk ASN terindikasi penipuan,” tegas Kang Rey.
Baca Juga: Detik-detik mobil Subaru tabrak truk di area Jalan Tol Serpong-Cinere: Baru masuk arah BSD
Selain penegakan hukum dan pengawasan, Kang Rey mengatakan pembenahan sektor pendidikan juga menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah dan pemerintah provinsi.
Menurutnya, pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
“Ini PR Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dan Pemprov, bagaimana pendidikan harus bisa betul-betul mengubah karakter seseorang,” tutup Kang Rey.
Pada kesempatan tersebut, Kang Rey bersama Kapolres Subang, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Subang dan perwakilan Forkopimda juga berbincang dengan sejumlah korban tindak pidana kekerasan.***