Ia menegaskan pemerintah daerah bersama unsur Forkopimda memiliki kepentingan yang sama, yakni memastikan masyarakat merasa aman di wilayah Kabupaten Subang.
“Komitmen kita bersama Forkopimda Kabupaten Subang untuk berbenah. Perang dengan narkoba, perang dengan pembegalan karena kepentingan kita sama, yaitu agar masyarakat Kabupaten Subang merasa aman di Kabupaten Subang,” tegasnya.
Sebelumnya, Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto menyampaikan hasil Operasi Libas Lodaya 2026 yang menyasar kejahatan jalanan, pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan kekerasan.
Baca Juga: Profil Gus Kikin yang terpilih jadi Ketum PBNU: Cicit ulama pendiri NU, pengasuh Ponpes Tebuireng
Beberapa perkara yang diungkap di antaranya curanmor di Kecamatan Patokbeusi, curanmor di Talagasunda, pencurian dengan kekerasan di Alfamart Jalan Otista Subang serta pencurian disertai pemerasan di Kecamatan Pamanukan.
Dalam rangkaian pengungkapan tersebut, sebanyak tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara dalam pengungkapan penyalahgunaan dan peredaran obat-obatan terlarang, Polres Subang berhasil mengungkap 11 kasus hanya dalam kurun 18 hari dengan 14 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus tersebut mencakup penyalahgunaan sabu-sabu, obat-obatan sediaan farmasi dan tembakau sintetis.
Baca Juga: Gerbang Tol Sementara Cipeundeuy mulai bertarif 30 Agustus 2026, segini besaran tarifnya
AKBP Andi mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Seluruh masyarakat Kabupaten Subang selalu bisa berkontribusi terkait kejahatan, karena tanpa bantuan masyarakat kami tidak bisa bekerja secara maksimal, informasi sekecil apapun sangat berharga,” jelasnya.
Kapolres Subang juga menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan maupun peredaran narkotika.
“Tidak ada ruang untuk pelaku kejahatan dan peredaran narkotika jenis apapun di Kabupaten Subang,” tegasnya.