Untuk Golongan I, tarif perjalanan ditetapkan sebesar Rp12.500. Kemudian kendaraan Golongan II dan III dikenakan tarif Rp21.000.
Sedangkan kendaraan Golongan IV dan V dikenakan tarif sebesar Rp26.000.
Baca Juga: Beberkan situasi ngeri saat karhutla landa Kaltim, Panji Petualang soroti minimnya alat pemadam
Penerapan tarif tersebut berlaku mulai pukul 06.00 WIB pada Minggu, 30 Agustus 2026.
Astra Tol Cipali ingatkan saldo uang elektronik
Seiring mulai diberlakukannya tarif di GT Sementara Cipeundeuy, Astra Tol Cipali mengimbau pengguna jalan memastikan saldo uang elektronik mencukupi sebelum melakukan perjalanan.
Pengguna jalan juga diminta memastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum memasuki jalan tol. Kesiapan kendaraan menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan selama perjalanan.
Selain itu, pengguna jalan diimbau untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta mengikuti arahan petugas yang berada di lapangan.
Astra Tol Cipali juga mengingatkan pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan selama melakukan perjalanan di ruas Tol Cipali.
Dengan mulai berlakunya tarif GT Sementara Cipeundeuy, pengguna jalan yang melintasi gerbang tersebut perlu menyesuaikan perjalanan sekaligus memastikan saldo uang elektronik telah tersedia sesuai kebutuhan tarif berdasarkan golongan kendaraan dan rute yang ditempuh.***