Ditemukan ekstasi hingga botol urine
Hasil pemeriksaan mengungkap temuan mencengangkan. Petugas berhasil menemukan sebanyak 70.114 butir ekstasi dengan berat bruto mencapai 26 kilogram yang disembunyikan di dalam koper.
Tak hanya itu, petugas juga menemukan sekitar 4 gram sabu yang disimpan dalam tas milik MSO. Temuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa pelaku terlibat dalam upaya penyelundupan narkotika lintas negara.
Menariknya, dalam koper tersebut juga ditemukan sebuah botol kecil berisi urine. Benda tersebut diduga sengaja dibawa untuk mengelabui petugas saat menjalani tes urine.
“Petugas turut mengamankan botol kecil berisi urine yang diduga digunakan untuk memalsukan tes urine,” lanjut keterangan resmi Bea Cukai.
Dari hasil pemeriksaan, MSO diketahui positif mengonsumsi narkoba. Ia diduga menggunakan barang terlarang tersebut bahkan saat menjalankan tugas penerbangan.
Baca Juga: Diduga perkara utang lemari plastik Rp150 ribu, pria di Bandung disabet preman pakai samurai
Diserahkan ke Bareskrim untuk proses hukum
Setelah seluruh barang bukti diamankan, Bea Cukai Bandara Soetta langsung menyerahkan MSO kepada Bareskrim Polri guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini kini masih dalam tahap pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan penyelundupan narkotika internasional yang melibatkan pelaku.
Pengungkapan ini menjadi bukti ketatnya pengawasan di Bandara Soekarno-Hatta, termasuk terhadap awak pesawat sekalipun, dalam upaya mencegah peredaran narkoba di Indonesia.***