GENMILENIAL.ID - Kasus viral perekaman diam-diam terhadap seorang usher atau Sales Promotion Girl (SPG) di ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 menuai sorotan luas.
Aksi tersebut dilakukan oleh seorang konten kreator yang kemudian mengunggah video berjudul “Cara Mendekati Cewek” di media sosial.
Konten itu menuai kontroversi setelah diketahui bahwa perekaman dilakukan tanpa izin.
Bahkan, situasi semakin memanas ketika beredar informasi bahwa sang kreator meminta sejumlah uang sebagai kompensasi jika video tersebut ingin dihapus.
Baca Juga: Diduga perkara utang lemari plastik Rp150 ribu, pria di Bandung disabet preman pakai samurai
Peristiwa ini tidak hanya menjadi perhatian warganet dan sesama kreator, tetapi juga mendapat respons dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.
Merekam diam-diam dinilai tak beretika
Habiburokhman menilai tindakan merekam seseorang tanpa izin, apalagi untuk kepentingan konten, merupakan perbuatan yang tidak beretika sekaligus melanggar hukum.
“Tindakan merekam seseorang secara diam-diam tanpa consent, apalagi dijadikan materi konten untuk kepentingan komersial atau popularitas di media sosial, adalah perbuatan yang tidak beretika dan melanggar hukum,” ujarnya dalam pernyataan yang diunggah di akun X pribadinya, Senin, 3 Agustus 2026.
Ia juga menegaskan bahwa ruang publik seperti pameran GIIAS seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua pihak, termasuk para pekerja profesional seperti usher.
Menurutnya, dalam konteks tersebut, korban sedang menjalankan tugasnya secara profesional sehingga harus dihormati privasinya.
Komisi III DPR siap kawal proses hukum
Lebih lanjut, Habiburokhman mendorong korban untuk menempuh jalur hukum atas tindakan yang dialaminya.