news

Polres Subang ungkap 21 kasus narkoba, 26 tersangka ditangkap dan sabu 146 gram disita

Selasa, 4 Agustus 2026 | 13:16 WIB
Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto bersama jajaran Forkopimda menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba saat konferensi pers di Polres Subang, Selasa 4 Agustus 2026

GENMILENIAL.ID — Polres Subang berhasil mengungkap 21 kasus tindak pidana narkotika, psikotropika, dan peredaran obat tanpa izin selama periode pertengahan Juli 2026.

Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 26 orang tersangka berhasil diamankan dalam operasi yang digelar Satuan Reserse Narkoba.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Aula Patriatama Polres Subang, Selasa 4 Agustus 2026, yang dipimpin langsung Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto dan dihadiri unsur Forkopimda.

Baca Juga: Ini dia 52 pejabat baru Subang hasil rotasi besar, siapa saja?

Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto menyebutkan, seluruh tersangka yang diamankan merupakan laki-laki dengan peran berbeda dalam jaringan peredaran narkoba.

“Dari total 21 kasus yang berhasil kami ungkap, terdapat 26 tersangka yang telah diamankan dan saat ini dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Rincian kasus dan barang bukti

Dari seluruh kasus yang diungkap, terdiri dari 14 kasus narkotika jenis sabu, 6 kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin, serta 1 kasus psikotropika.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita barang bukti dalam jumlah cukup besar, yakni 146,16 gram sabu, 10.721 butir sediaan farmasi tanpa izin, serta 89 butir psikotropika.

Baca Juga: Rotasi besar di Pemkab Subang, banyak jabatan bergeser! Bupati tegaskan: Ini bukan hadiah

Petugas turut mengamankan barang bukti pendukung lainnya berupa timbangan digital, telepon genggam, kendaraan roda dua, uang tunai, plastik klip, serta sejumlah peralatan yang digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

Kapolres menegaskan, jumlah barang bukti tersebut menunjukkan masih maraknya peredaran narkoba di wilayah Subang yang memerlukan penanganan serius dan berkelanjutan.

Modus peredaran: COD hingga media sosial

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan berbagai modus operandi, baik secara konvensional maupun digital.

Halaman:

Tags

Terkini