Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan tidak hanya menyasar peningkatan prestasi atlet, tetapi juga membuka peluang tumbuhnya industri olahraga di Subang.
Menurut Asep, regulasi ini akan menjadi instrumen hukum penting dalam meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap aktivitas olahraga sekaligus memperkuat kolaborasi lintas sektor.
“Mendorong peningkatan prestasi atlet daerah, mengembangkan industri olahraga, serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, organisasi olahraga, dunia usaha, satuan pendidikan dan masyarakat,” tegasnya.
Dengan pendekatan tersebut, olahraga tidak lagi dipandang sekadar aktivitas fisik, tetapi juga sebagai sektor potensial yang dapat memberikan dampak ekonomi bagi daerah.
Momentum penguatan ekosistem olahraga
Pembahasan Raperda ini menjadi momentum penting bagi DPRD Subang dalam membangun ekosistem olahraga yang lebih terstruktur.
Kehadiran regulasi diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan, mulai dari pembinaan atlet hingga pengembangan industri berbasis olahraga.
Rapat paripurna tersebut juga dihadiri unsur Forkopimda, jajaran perangkat daerah, pimpinan BUMD, tokoh masyarakat, hingga insan pers.
Ke depan, DPRD Subang diharapkan dapat mengawal pembahasan Raperda ini hingga disahkan menjadi Perda yang implementatif dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Dengan dorongan kuat dari legislatif, Subang berpeluang menjadikan olahraga sebagai salah satu sektor unggulan yang tidak hanya mencetak prestasi, tetapi juga menggerakkan roda ekonomi daerah.***