news

3 Pejabat PDAM Bekasi diduga korupsi proyek pipa air bersih, bikin negara boncos Rp4,5 miliar

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:17 WIB
Menyoroti kasus dugaan korupsi yang menjerat 3 pejabat PDAM terkait proyek pemasangan pipa air bersih di Bekasi, Jawa Barat (Instagram.com/@infobekasi)

Kerugian negara capai Rp4,5 miliar

Dana yang dibayarkan oleh para pemohon awalnya masuk ke rekening yang disiapkan untuk biaya pemasangan jaringan dan sambungan langganan baru.

Namun, Kejari menemukan dugaan bahwa uang tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya, melainkan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi para tersangka.

“Mereka diduga melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp4.506.920.372,” ungkap Semeru.

Baca Juga: Profil Tan Kian dan Ferry Boboho, 2 konglomerat yang kini diperiksa Kejagung di skandal TPPU Febrie Adriansyah

Nilai kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah ini menjadi sorotan serius dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya pada sektor pelayanan publik.

Dua tersangka ditahan, satu mangkir

Dalam perkembangan kasus ini, dua tersangka yakni MSB dan RF telah ditahan di Lapas Kelas IIA Cikarang.

Sementara itu, tersangka AEZ belum memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sakit.

Semeru menegaskan, pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut dan membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Baca Juga: 1,5 Tahun hidup di bawah atap bocor, jurnalis asal Tasikmalaya rasakan solusi nyata program kolaborasi Promedia Group–SKI

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.

“Apabila menemukan kejanggalan dalam pengelolaan keuangan daerah, laporkan kepada kami,” tegasnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).***

 

Halaman:

Tags

Terkini