Sudaryono mengungkap, pelanggaran yang dilakukan pegawai cukup beragam, mulai dari keterlibatan dalam judi online hingga dugaan penyalahgunaan anggaran.
"Untuk hukuman ASN dan PPPK itu adalah ada yang ada yang judi online," ungkapnya.
"Ada juga yang tidak disiplin, ada juga yang ada indikasi ngentit-ngentit duit," lanjut Sudaryono.
"Jangan dipikir ngentit duit sedikit itu kemudian (kami) enggak tahu," tegasnya.
Dibandingkan dengan gaya Nanik Deyang
Langkah bersih-bersih ini membuat publik membandingkan kepemimpinan Sudaryono dengan pendahulunya, Nanik Deyang.
Sebelumnya, Nanik dikenal menerapkan kebijakan pengetatan di lingkungan kantor BGN, termasuk membatasi aktivitas tamu hingga menutup fasilitas kafe di dalam gedung.
Kebijakan itu dilakukan untuk mencegah praktik transaksional dan konflik kepentingan di lingkungan kerja.
"Di gedung kita, sekarang tidak boleh ada lagi tamu di lobi yang kayak pasar malam. Steril sekarang sepi," kata Nanik dalam keterangannya, 14 Juni 2026.
"Dulu (kantor BGN) sudah kayak transaksional, lobi kayak pasar malam. Orang nemuin ini, kan ujungnya transaksional," imbuhnya.
Baca Juga: Pengangguran tinggi, sekolah vokasi jadi kunci: Kolaborasi kampus–industri diperkuat di Unpad
"Kafe kita minta tutup. Dulu ada kafe namanya 'Cafe BGN', kagak boleh itu. Nanti jadi tempat nggak benar," tandasnya.
Langkah tegas dua pimpinan berbeda ini memperlihatkan upaya serius pembenahan internal BGN, terutama dalam menjaga integritas lembaga yang menangani program strategis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).***