GENMILENIAL.ID - Ribuan restoran, rumah makan, dan hotel di Kabupaten Subang diduga belum melaporkan omzet sesuai kondisi sebenarnya kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Kondisi ini berpotensi menyebabkan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD).
Minimnya penggunaan alat pemantau pajak seperti iTax dan tapping box menjadi salah satu indikator lemahnya pengawasan.
Dari ribuan wajib pajak sektor tersebut, baru sekitar 130 yang menggunakan sistem digital, sementara sisanya masih menggunakan pelaporan manual atau self assessment.
Baca Juga: Hal tak terduga di balik kemunduran Nanik Deyang jadi kepala BGN: Diteror sampai ganti nomor HP
Pengawasan terbatas, banyak laporan tidak sesuai
Kepala Bapenda Kabupaten Subang, Yeni Nuraeni, mengakui bahwa sistem pelaporan mandiri masih membuka celah ketidaksesuaian data omzet yang dilaporkan wajib pajak.
“Seringkali mereka melaporkannya tidak sesuai. Itu yang harus kita perketat pengawasannya, karena sistemnya masih self assessment,” ujar Yeni saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 23 Juli 2026.
Ia menjelaskan, penggunaan alat seperti iTax dan tapping box dinilai lebih akurat karena terhubung langsung dengan sistem transaksi. Dengan begitu, potensi manipulasi data dapat diminimalkan.
Namun, keterbatasan alat menjadi kendala utama. Saat ini, Bapenda baru memasang sekitar 45 perangkat iTax dan 85 tapping box di sejumlah wajib pajak.
Ribuan wajib pajak belum tersentuh sistem digital
Yeni menyebut jumlah restoran, rumah makan, dan hotel di Subang mencapai ribuan. Namun, baru sebagian kecil yang terpantau secara digital.
“Kalau yang akurat itu yang pakai alat, baik iTax maupun tapping box. Sementara yang belum, masih sangat bergantung pada kejujuran pelaporan,” katanya.
Menurutnya, kondisi ini membuat Bapenda belum bisa maksimal dalam mengoptimalkan penerimaan pajak dari sektor tersebut.