news

Kang Rey tegaskan regulasi galian tanah merah masih digodok, targetkan dukung cetak sawah baru

Rabu, 15 Juli 2026 | 23:50 WIB
Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi (Kang Rey) saat menyampaikan jawaban dalam Rapat Paripurna DPRD Subang, menegaskan regulasi galian tanah merah masih dalam penggodokan, Rabu 15 Juli 2026 (Dok. Istimewa)

Ia menambahkan, skema tersebut juga diharapkan mampu mendukung pemeliharaan infrastruktur, khususnya jalan, sesuai arahan pemerintah provinsi.

Baca Juga: Kronologi modus penipuan oknum dosen UPI senilai Rp100 juta: Diduga ngaku sudah cerai, lalu dekati wanita

Dengan keterlibatan BUMD, manfaat ekonomi diharapkan bisa dirasakan lebih luas dan terkelola secara terstruktur.

Dukung program cetak sawah baru

Tak hanya berorientasi pada ekonomi, kebijakan galian tanah merah juga diarahkan untuk mendukung sektor pertanian.

Kang Rey mengungkapkan bahwa aktivitas tersebut sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mendorong pencetakan sawah baru.

“Galian tanah merah ini bertujuan untuk mendukung percetakan sawah baru. Jadi prosesnya untuk mencetak sawah baru, sedangkan residunya dijual untuk memenuhi kebutuhan di Kabupaten Subang,” tegasnya.

Baca Juga: Kepala Bakom Qodari puji pembekalan Seskab Teddy kepada taruna Akmil, jadi inspirasi dan motivasi kembangkan diri

Dengan demikian, lahan bekas galian diharapkan tidak menjadi lahan terbengkalai, melainkan dapat dimanfaatkan sebagai area pertanian produktif.

Fokus pada kebijakan berkelanjutan

Kang Rey menekankan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menyusun kebijakan yang tidak hanya berdampak pada peningkatan ekonomi, tetapi juga berkelanjutan bagi masyarakat.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci dalam memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat luas.

Ia memastikan, jika regulasi telah rampung, sektor galian tanah merah akan segera dipertimbangkan masuk dalam perencanaan anggaran daerah.***

 

Halaman:

Tags

Terkini