Beberapa langkah yang didorong antara lain digitalisasi pelayanan perpajakan, penguatan basis data objek pajak, serta peningkatan pengawasan agar target yang ditetapkan dapat tercapai secara realistis.
DPRD juga menilai bahwa tanpa pembenahan sistem, peningkatan target pajak berisiko tidak tercapai dan justru membebani masyarakat.
Oleh karena itu, pendekatan yang lebih sistematis dan berbasis data dinilai menjadi kunci keberhasilan.
Ketergantungan pada pusat masih tinggi
Selain pendapatan asli daerah, fraksi-fraksi juga menyoroti besarnya pendapatan transfer dari pemerintah pusat yang mencapai Rp1,607 triliun.
Baca Juga: Dalami motif pelaku teror bom SDN Srengseng Sawah, polisi ungkap ada kekecewaan pribadi
Angka tersebut menunjukkan bahwa tingkat kemandirian fiskal daerah masih rendah.
DPRD mendorong pemerintah daerah untuk lebih serius menggali potensi pendapatan lokal agar ketergantungan terhadap dana pusat dapat dikurangi secara bertahap.
Optimalisasi sektor-sektor potensial dinilai penting untuk memperkuat struktur keuangan daerah.
Kemandirian fiskal juga dianggap sebagai faktor penting dalam menentukan fleksibilitas pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan sesuai kebutuhan lokal.
Fokus belanja dan tata kelola pemerintahan
Dari sisi belanja, DPRD mengapresiasi adanya peningkatan belanja modal sebesar 22 persen.
Fraksi-fraksi berharap anggaran tersebut benar-benar difokuskan pada sektor prioritas seperti infrastruktur, irigasi, pendidikan, kesehatan, hingga pengendalian banjir.