GENMILENIAL.ID – Penggeledahan besar-besaran yang dilakukan Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri di sejumlah lokasi, termasuk sebuah rumah di Sentul, Bogor, menjadi sorotan publik.
Aksi tersebut tak hanya mengungkap temuan fantastis berupa uang miliaran hingga puluhan kilogram emas, tetapi juga berujung pada mundurnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Kasus ini berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi, mulai dari pengadaan batu bara yang memicu blackout, perkara Asabri, hingga penyelesaian utang antara PT CBS dan PT KNI yang merupakan anak usaha Krakatau Steel.
Alasan penggeledahan dan arah penyidikan
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
“(Penggeledahan itu) untuk menyampaikan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, tindak pidana pencucian uang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto dalam keterangan resminya, Sabtu, 11 Juli 2026.
Ia menambahkan, langkah tersebut juga sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memperkuat pemberantasan korupsi, termasuk di kalangan aparat penegak hukum.
Baca Juga: Harmoni jadi senjata! Cara Ki Maher siapkan anak muda jaga bangsa
“Pemberantasan tindak pidana korupsi ini merupakan atensi Presiden RI,” tegasnya.
Temuan fantastis: 74 kg emas dan uang ratusan miliar
Dalam penggeledahan di rumah kawasan Sentul, Bogor, pada Rabu, 8 Juli 2026, penyidik menemukan sejumlah barang bukti bernilai fantastis.
Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengungkapkan, pihaknya menyita 74 kilogram emas batangan serta uang dalam berbagai mata uang.
“Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper,” ujar Totok di lokasi penggeledahan, Kamis, 9 Juli 2026.