GENMILENIAL.ID – Isu keterlibatan sejumlah tokoh besar dalam skandal dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) terus menjadi sorotan publik.
Kasus ini menyeret tiga mantan pimpinan BGN yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Ketiga sosok tersebut yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.
Mereka diduga terlibat dalam penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya dalam proses perizinan dapur MBG yang dikelola melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Baca Juga: 8 Kali WTP berturut-turut, Kang Rey tegaskan ini bukan prestasi tapi alarm evaluasi
Penetapan tersangka dilakukan pada Rabu, 3 Juni 2026. Sejak saat itu, berbagai fakta baru mulai terungkap, termasuk dugaan adanya intervensi dari sejumlah pihak dalam proses penerbitan izin SPPG.
Klaim tekanan dari sejumlah tokoh
Sorotan semakin menguat setelah pengacara Sony Sonjaya, Krisna Murti, mengungkap adanya dugaan tekanan dari sejumlah tokoh berpengaruh.
Ia menyebut kliennya sempat dihubungi oleh pihak-pihak dari berbagai latar belakang, mulai dari lingkaran eksekutif, legislatif hingga yudikatif.
Menurut Krisna, setidaknya ada 26 nama yang telah dilaporkan kepada penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Baca Juga: Ribuan warga mulai taat pajak, Samsat Subang: Bayar pajak kunci jalan mulus
Nama-nama tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan proses perizinan SPPG.
“Eksekutif, legislatif dan yudikatif. Orang-orang itu (26 nama yang diduga terlibat) dari situ asalnya semuanya,” ujar Krisna kepada awak media di Jakarta, Rabu 10 Juni 2026.
Ia menegaskan, seluruh bukti komunikasi antara kliennya dengan pihak-pihak tersebut telah tersimpan dalam ponsel milik Sony yang kini telah disita oleh penyidik.