news

BI rate naik jadi 5,5 persen, ini dampak bagi masyarakat dan dunia usaha

Rabu, 10 Juni 2026 | 00:14 WIB
Bank Indonesia umumkan kenaikan BI rate menjadi 5,50 persen (Instagram/bank_indonesia)

GENMILENIAL.ID - Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen.

Keputusan tersebut diumumkan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar pada Selasa, 9 Juni 2026.

Dalam keterangan resminya, Bank Indonesia juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen. Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada 10 Juni 2026.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menyebut langkah ini diambil sebagai respons terhadap dinamika global yang masih bergejolak.

Baca Juga: Qodari rilis buku ‘Presiden Solusi’, beberkan 108 terobosan pemerintahan Prabowo

“Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Menjaga stabilitas nilai tukar rupiah

Salah satu tujuan utama kenaikan BI Rate adalah menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah tekanan global.

Dengan suku bunga yang lebih tinggi, diharapkan nilai Rupiah tetap terjaga dan tidak mengalami pelemahan signifikan.

Selain itu, kebijakan ini juga berfungsi sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi tetap berada dalam sasaran yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Buku ‘Presiden Solusi’ ungkap 108 kebijakan Prabowo, disusun ringkas agar mudah dipahami publik

“Sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen,” lanjut Ramdan.

Berpotensi tarik investor asing

Kenaikan suku bunga acuan juga dinilai dapat meningkatkan daya tarik investasi di Indonesia, khususnya dari investor asing.

Halaman:

Tags

Terkini