Versi polisi: Pelaku melawan dan membahayakan
Di sisi lain, pihak kepolisian memberikan keterangan berbeda.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, menyatakan bahwa JI merupakan salah satu pelaku curanmor yang telah lama diburu.
Dalam proses pengembangan kasus, JI disebut melakukan perlawanan aktif hingga melukai anggota polisi dan berupaya melarikan diri.
“Pelaku melakukan perlawanan dan mencoba kabur. Anggota kami sempat terluka akibat tindakan tersebut,” jelasnya.
Baca Juga: Perampokan disertai pembunuhan di Sragen, siswi SD ditemukan tewas dengan luka senjata tajam
Polisi mengaku telah memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan. Karena dinilai membahayakan, aparat kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur.
Sempat dirawat, kondisi memburuk
Setelah dilumpuhkan, JI langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk mendapatkan penanganan medis.
Polisi menyebut bahwa saat tiba di rumah sakit, kondisi korban masih sadar dengan tanda vital yang cukup baik.
Bahkan, penyidik sempat melakukan pemeriksaan awal terhadap JI. Namun, kondisi korban kemudian menurun secara drastis hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.
“Awalnya masih sadar, tetapi kemudian kondisinya menurun hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia,” kata Gigih.
Sorotan publik dan tuntutan kejelasan