GENMILENIAL.ID – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menyatakan kesiapannya untuk menjadi justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pernyataan tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, yang menegaskan bahwa kliennya memiliki komitmen untuk membuka fakta dalam kasus yang tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Sony diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN lainnya, Lodewyk Pusung.
Sudah ajukan ke Kejaksaan Agung
Krisna Murti mengungkapkan bahwa niat Sony untuk menjadi justice collaborator telah disampaikan secara resmi dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di Kejaksaan Agung.
“Pak Sony menyatakan siap menjadi Justice Collaborator. Tekad ini sudah dituangkan dalam BAP di Kejaksaan,” ujar Krisna kepada awak media, Kamis, 4 Juni 2026.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk itikad baik dari Sony untuk membantu penegak hukum mengungkap perkara secara terang benderang.
Selain itu, langkah ini juga disebut sebagai upaya membantah tudingan bahwa Sony merupakan sosok di balik praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Baca Juga: Dua modus curanmor terbongkar di Subang, dari rusak kunci hingga duplikasi, 4 pelaku diamankan
Krisna menjelaskan bahwa selama menjabat sebagai Wakil Kepala BGN, peran Sony lebih kepada melakukan verifikasi dan pendaftaran saat pendirian SPPG.
Siap bongkar nama yang terlibat
Lebih lanjut, Krisna Murti menyebut bahwa Sony Sonjaya memiliki informasi penting terkait pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Ia bahkan menyinggung adanya keterlibatan tokoh dari kalangan eksekutif maupun legislatif.