Menurutnya, aktivitas tersebut tidak hanya merusak ekosistem desa, tetapi juga dapat memicu kemiskinan hingga menumbuhkan praktik premanisme.
Kedua, KDM mendorong desa untuk mandiri, terutama dalam pengelolaan lingkungan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam menyelesaikan persoalan sampah.
Ia bahkan menargetkan persoalan sampah di desa dapat diselesaikan pada tahun 2027.
Ketiga, KDM mengingatkan pentingnya menjaga dan mengembangkan budaya lokal sebagai kekuatan utama desa.
Menurutnya, sumber daya alam bisa habis, namun budaya akan tetap menjadi identitas yang tidak lekang oleh waktu.
Baca Juga: Josepha Alexandra cs tiba di Jakarta usai viral protes LCC Kalbar, dijadwalkan temui ketua MPR
Pengawasan desa diperkuat lewat program Jaga Desa
Selain pengukuhan, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang digagas Kejaksaan.
Program tersebut bertujuan memperkuat pengawasan terhadap berbagai program nasional, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Jaga Indonesia Pintar.
Ketua Dewan Pengawas DPP ABPEDNAS, Reda Manthovani, menyebut bahwa peran BPD sangat penting dalam mendukung pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
Dengan jumlah anggota yang mencapai puluhan ribu di seluruh Indonesia, ABPEDNAS diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam memastikan program pemerintah berjalan optimal.***