Data korban masih berkembang dalam penyidikan
Terkait jumlah korban, kepolisian menyampaikan bahwa hingga saat ini baru satu laporan resmi yang diterima, yakni dari pihak keluarga korban.
Selain itu, terdapat lima orang yang sempat dimintai keterangan sebagai saksi dalam proses penyidikan.
“Terkait dengan jumlah korban, untuk saat ini yang sudah mengadukan ke Polresta Pati, untuk laporannya memang baru satu pelapor dari ayah korban,” kata AKP Iswantoro.
Namun demikian, pihak kuasa hukum korban sebelumnya menyebut adanya dugaan jumlah korban yang lebih banyak, yakni sekitar 30 hingga 50 santriwati.
Baca Juga: Sempat hilang kontak, oknum kiai cabul Ponpes Pati dikabarkan berhasil diringkus di Wonogiri
Kondisi ini membuat polisi membuka ruang pelaporan tambahan.
Polisi buka posko pengaduan korban
Untuk memperluas penanganan kasus, Polresta Pati membuka posko pengaduan khusus tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) di lingkungan ponpes tersebut.
Posko ini ditujukan bagi korban maupun keluarga yang merasa pernah mengalami kejadian serupa saat berada di pesantren.
“Kami siap menerima laporan korban atau orang tua korban. Yang mungkin keluarganya menjadi korban saat mondok di ponpes tersebut, silakan adukan,” ujar AKP Iswantoro.
Baca Juga: Terungkap peran 3 tersangka di kasus 2 PRT terjatuh dari lantai 4 kos Benhil
Proses hukum masih terus berjalan
Polisi menegaskan bahwa penanganan kasus masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya perkembangan baru seiring masuknya laporan tambahan dari masyarakat.
Penangkapan tersangka di Wonogiri juga menjadi bagian dari proses penguatan pembuktian dalam penyidikan.