news

Hardiknas 2026 di Subang, Wakil Bupati ajak perkuat partisipasi wujudkan pendidikan bermutu

Senin, 4 Mei 2026 | 17:05 WIB
Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026 di Kabupaten Subang diikuti unsur pemerintah, TNI-Polri, serta tenaga pendidik dalam upacara bersama di lapangan terbuka, Senin, 4 Mei 2026 (Dok. Istimewa)

GENMILENIAL.ID – Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di Kabupaten Subang menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas.

Upacara Hardiknas tingkat Kabupaten Subang digelar di Alun-Alun Subang pada Senin, 4 Mei 2026, dan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi.

Tahun ini, Hardiknas mengusung tema 'Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua'.

Baca Juga: Program ganti atap rumah wartawan berlanjut, Alduro hadirkan hunian lebih sehat dan nyaman

Momentum refleksi arah pendidikan nasional

Dalam amanatnya, Wakil Bupati yang akrab disapa Kang Akur menyampaikan bahwa peringatan Hari Pendidikan Nasional bukan sekadar seremonial, melainkan menjadi waktu yang tepat untuk mengevaluasi arah pendidikan nasional.

“Peringatan Hari Pendidikan Nasional merupakan momentum untuk melakukan refleksi, meneguhkan, dan menghidupkan kembali semangat pendidikan nasional,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk kualitas sumber daya manusia sekaligus masa depan bangsa.

Baca Juga: Pelari Jogja 10K dipukul OTK di tengah lomba, pelaku sempat ngamuk di jalanan

“Pendidikan pada hakikatnya adalah proses mencerdaskan kehidupan bangsa, membangun watak, serta membentuk peradaban yang unggul,” ungkapnya.

Nilai Ki Hajar Dewantara tetap relevan

Dalam kesempatan tersebut, Kang Akur juga mengingatkan pentingnya nilai-nilai dasar pendidikan yang diwariskan Ki Hajar Dewantara.

Ia menyebut konsep pendidikan seperti asah, asih, dan asuh masih sangat relevan dan menjadi fondasi dalam sistem pendidikan nasional saat ini.

“Nilai-nilai tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 serta Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional,” jelasnya.

Halaman:

Tags

Terkini