news

TASPEN gerak cepat serahkan santunan Rp283 juta untuk guru korban kecelakaan KRL Bekasi Timur

Kamis, 30 April 2026 | 23:26 WIB
Penyerahan santunan dari TASPEN oleh Wagub DKI Jakarta Rano Karno kepada ahli waris Almarhumah Nurlaela, Heris Rusman di Balai Kota DKI, Selasa, 28 April 2026 (Dok. TASPEN)

GENMILENIAL.ID – PT TASPEN (Persero) bergerak cepat menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Tabungan Hari Tua (THT) dengan total Rp283.227.000 kepada ahli waris almarhumah Nurlaela, guru SD Negeri Pulo Gebang 11 Petang yang menjadi korban kecelakaan kereta di Bekasi Timur, Senin, 27 April 2026.

Penyerahan santunan dilakukan secara langsung oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno kepada Heris Rusman selaku ahli waris, disaksikan Direktur Utama TASPEN Rony Hanityo Aprianto dan Direktur Operasional TASPEN Tribuna Phitera Djaja di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 28 April 2026.

Santunan JKK dan THT capai Rp283 juta

Corporate Secretary TASPEN, Henra, menyampaikan duka mendalam atas wafatnya korban yang dikenal sebagai sosok pendidik berdedikasi.

Baca Juga: Solidaritas busui mengalir, tawarkan donor ASIP untuk bayi korban kecelakaan KRL Bekasi Timur

“Kami turut berdukacita sedalam-dalamnya atas wafatnya Ibu Nurlaela. Dedikasi beliau sebagai tenaga pendidik adalah jasa yang besar bagi bangsa. Melalui proses yang cepat dan transparan, kami pastikan seluruh hak almarhumah tersampaikan kepada keluarga,” ujar Henra.

Total santunan sebesar Rp283.227.000 terdiri dari manfaat JKK sebesar Rp227.076.400 yang mencakup santunan kematian, uang duka tewas, biaya pemakaman, hingga beasiswa pendidikan anak. Selain itu, terdapat manfaat THT sebesar Rp56.150.600.

TASPEN menegaskan, pemberian santunan ini merupakan bentuk perlindungan komprehensif negara kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan keluarganya saat menghadapi risiko kerja.

Baca Juga: Suami korban tewas kecelakaan KRL di Bekasi ungkap pesan terakhir istri, isak tangis saat ditelepon damkar

Beasiswa anak jadi dukungan jangka panjang

Tak hanya bantuan finansial jangka pendek, santunan JKK juga mencakup beasiswa pendidikan bagi anak ahli waris senilai Rp45.000.000. Program ini diharapkan mampu menjaga keberlangsungan pendidikan anak korban.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen TASPEN dalam menghadirkan layanan cepat, tepat, dan transparan sebagai wujud kehadiran negara.

Selain itu, percepatan pencairan santunan tidak lepas dari sinergi dengan Badan Kepegawaian Negara dalam proses administrasi dan validasi data peserta.

Baca Juga: Respons kilat usai kecelakaan KA Bekasi, Presiden siapkan Rp4 triliun dan setujui flyover

Halaman:

Tags

Terkini