GENMILENIAL.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang menetapkan jumlah pemilih terbaru mencapai 1.230.664 orang dalam Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026.
Penetapan tersebut dilakukan pada Kamis, 2 April 2026 di Aula KPU Kabupaten Subang sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas dan akurasi data pemilih.
Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan data sebelumnya pada Desember 2025 yang tercatat sebanyak 1.217.080 pemilih.
Baca Juga: Viral 29 santri gagal terbang meski punya boarding pass, Super Air Jet dilaporkan ke polisi
Jumlah pemilih bertambah, data terus diperbarui
Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih terbaru terdiri dari 608.307 laki-laki dan 622.357 perempuan.
Dalam pemutakhiran tersebut, terdapat 20.373 pemilih baru, 3.530 perbaikan data, serta 6.789 pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Kenaikan jumlah pemilih ini menunjukkan dinamika data kependudukan yang terus bergerak dan perlu diakomodasi secara berkala.
Libatkan banyak pihak untuk jaga akurasi
Rapat pleno tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Subang bersama jajaran anggota, serta dihadiri berbagai unsur penting.
Baca Juga: Viral aksi maling di Jakpus, netizen bongkar identitas terduga pelaku, korban masih was-was
Mulai dari Forkopimda, DPRD, Bawaslu, hingga instansi teknis seperti Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dispemdes, Badan Pusat Statistik, serta jajaran sekretariat KPU.
Keterlibatan berbagai pihak ini dinilai penting untuk memastikan data pemilih tetap valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
KPU tekankan komitmen perbaikan data